Short Selling Segera Hadir di BEI! SRO Siap Dukung Penuh, OJK Janji Pantau Ketat!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan implementasi transaksi short selling di Indonesia. Aturan terkait short Short Selling...
"Nantinya, kami akan mengikuti bagaimana bisnis proses dari short selling ini berjalan. Secara sistem, investor yang meminjamkan sahamnya akan bisa melakukannya dengan dukungan penuh dari KSEI dan KPEI," ujar Samsul.
Ia menambahkan, KSEI dan KPEI akan bekerja sama untuk memastikan ketersediaan efek yang siap dipinjamkan untuk kepentingan transaksi short selling. "KSEI dan KPEI akan kerjasama untuk Ketersediaan efek yang akan dipinjamkan atau tersedia untuk dipinjamkan untuk kepentingan kegiatan transaksi Short selling. Dan mekanisme selanjutnya nantinya secara detail akan kita diskusikan. Bahwa KSEI selalu siap jika bisnis prosesnya dan mechanism pelaksanaan short selling-nya," jelas Samsul.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap praktik short selling di pasar modal Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa OJK akan memastikan setiap aktivitas short selling dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menghindari volatilitas pasar yang berlebihan.
"OJK akan melakukan monitoring dan pengawasan untuk memastikan bahwa praktik short selling dilakukan sesuai dengan ketentuan. Kami juga akan memastikan semua transaksi tercatat dengan baik dan dapat diaudit, guna menjaga transparansi," ujar Inarno.
Selain itu, OJK memiliki kewenangan untuk membatasi atau menangguhkan aktivitas short selling jika dianggap berisiko secara sistematik. "Pencegahan terhadap risiko sistematik adalah prioritas kami. Jika diperlukan, OJK akan membatasi atau menangguhkan short selling untuk menjaga stabilitas pasar," tambah Inarno.
- PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
- BEI Buka Opsi Revisi Target IPO 2026, Ini Respons OJK
- MBMA Siapkan Rp651,68 Miliar untuk Lunasi Sukuk Jatuh Tempo Agustus 2026
- BEI Lanjutkan Suspensi WIKA Hingga Waktu yang Belum Ditentukan, Ini Penyebabnya
- Argo Pantes Raih Kontrak Sewa Gudang Rp48,14 Miliar dari United Chemicals
- PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
- BEI Buka Opsi Revisi Target IPO 2026, Ini Respons OJK
- BEI Lanjutkan Suspensi WIKA Hingga Waktu yang Belum Ditentukan, Ini Penyebabnya
- MBMA Siapkan Rp651,68 Miliar untuk Lunasi Sukuk Jatuh Tempo Agustus 2026
- Argo Pantes Raih Kontrak Sewa Gudang Rp48,14 Miliar dari United Chemicals
- IHSG Berpeluang Koreksi Jangka Pendek, Intip 6 Saham Pilihan BNI Sekuritas Hari...
- Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Triwulan II 2026 Diprakirakan Tetap Tumbuh Kuat, Ini...
- OJK: Pasar Modal Indonesia Mulai Masuk Fase Pemulihan di Awal Triwulan III 2026
- Harga Emas Dunia Melandai, Investor Pantau Risiko Inflasi dan Timur Tengah
- Kabar Duka, Komisaris Independen BRMS Kanaka Puradiredja Meninggal Dunia