Waspada! 5 Saham Ini Masuk Radar UMA BEI, Ada Lonjakan Harga Tak Wajar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan daftar saham yang masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA). Kali ini, ada lima emiten yang kena sorotan karena perger...

Waspada! 5 Saham Ini Masuk Radar UMA BEI, Ada Lonjakan Harga Tak Wajar
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan daftar saham yang masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA). Kali ini, ada lima emiten yang kena sorotan karena pergerakan harga sahamnya dinilai tidak wajar.

Kelima saham tersebut adalah PT MNC Land Tbk (KPIG), PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY), PT Pulau Subur Tbk (PTPS), PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK), dan PT Vastland Indonesia Tbk (VAST). BEI mengungkapkan pengumuman UMA ini dibuat sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menyampaikan pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran. โ€œSehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,โ€ jelasnya dalam keterbukaan informasi di laman BEI dikutip Rabu (30/7/2025).

Saham KPIG masuk UMA karena terindikasi pola transaksi yang tidak wajar. Informasi terakhir dari emiten ini adalah laporan registrasi pemegang efek pada 10 Juli 2025.

Saham CLAY juga masuk radar BEI setelah sebelumnya beberapa kali dikenakan suspensi. Terakhir, CLAY menyampaikan laporan registrasi pemegang efek pada 22 Juli 2025. Saham ini sempat disuspensi dalam tiga periode berbeda sejak November 2024.

Saham PTPS menunjukkan lonjakan harga tak biasa. BEI mencatat informasi terakhir dari emiten ini adalah laporan penggunaan dana hasil penawaran umum yang dipublikasikan pada 21 Juli 2025.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: