RUPS Uni-Charm (UCID) Setujui Dividen Rp27,732 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Uni-Charm Indonesia Tbk (UCID) yang dilaksanakan, Senin 15  Juni 2026 menyepakati pembagian dividen tahun buku 2025 sebesar Rp27,...

RUPS Uni-Charm (UCID) Setujui Dividen Rp27,732 Miliar dan Angkat Pengurus Baru
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Uni-Charm Indonesia Tbk (UCID) yang dilaksanakan, Senin 15  Juni 2026 menyepakati pembagian dividen tahun buku 2025 sebesar Rp27,732 miliar atau Rp6,6178 per saham, dan pengangkatan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Perseroan yang baru.

Direksi UCID dalam laporan laporan hasil RUPS yang disampaikan ke BEI, Kamis 18 Juni 2026 menjelaskan, pemegang saham memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tunai sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam RUPS, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025.

Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Menetapkan jenis dan/atau besarnya honorarium, tunjangan dan/atau fasilitas yang akan dibayarkan oleh Perseroan kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2026 adalah sama dengan tahun buku sebelumnya dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Remunerasi.

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jenis dan/atau besarnya gaji, tunjangan dan/atau fasilitas bagi anggota Direksi Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2026, dengan memperhatikan rekomendasi Nominasi dan Remunerasi.

Menunjuk Bapak HARRY WIDJAJA, Certified Public Accountant (CPA) yang merupakan Akuntan Publik yang tergabung dalam KPMG Indonesia dan merupakan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit atau memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: