Satgas PASTI Hentikan 1.220 Entitas Keuangan Ilegal hingga Juli 2026, Dana Korban Rp204,3 Miliar Berhasil Dipulihkan

Satgas PASTI Hentikan 1.220 Entitas Keuangan Ilegal hingga Juli 2026, Dana Korban Rp204,3 Miliar Berhasil Dipulihkan
Satgas PASTI menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal, OJK perkuat perang melawan scam digital.
Bacakan Artikel


ย 


Dalam HLM tersebut, Dewan Pembina Satgas PASTI membahas sejumlah langkah strategis. Di antaranya pengembangan sistem kerja yang lebih terintegrasi dan berbasis teknologi, penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan efektivitas penanganan entitas keuangan ilegal, serta penanganan Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring lintas negara.


ย 


Ke depan, Satgas PASTI akan mengembangkan Aplikasi Anti-Penipuan, Reporting and Money Trail System, serta Repository/Hub Data Nasional. Sistem tersebut disiapkan untuk mendukung deteksi dini, pelaporan, pelacakan aliran dana, dan penanganan aktivitas keuangan ilegal secara lebih cepat dan efektif. Satgas PASTI juga akan memperkuat kerja sama lintas negara guna meningkatkan efektivitas pemberantasan jaringan penipuan daring yang beroperasi secara transnasional.


ย 

Melalui HLM ini, Satgas PASTI menegaskan komitmennya memperkuat sinergi lintas sektor, tata kelola, dan pemanfaatan teknologi guna menciptakan ekosistem keuangan yang aman, terpercaya, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat.

Pilih Halaman: