Simak! OJK Terbitkan Aturan Baru Tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank. Ini sebagai langkah strategis memperkuat disiplin...

Simak! OJK Terbitkan Aturan Baru Tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
Bacakan Artikel

Dengan berlakunya aturan baru ini, POJK Nomor 37/POJK.03/2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, meskipun ketentuan pelaksanaannya masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam POJK ini. (konrad)

Pilih Halaman: