Sritex Pailit, Ancaman PHK Massal di Depan Mata! Prabowo Siap Selamatkan?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex menghadapi pukulan berat setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang menetapkan status pailit pada Senin, 21 Oktober 2024. Putusan yan...

Sritex Pailit, Ancaman PHK Massal di Depan Mata! Prabowo Siap Selamatkan?
Bacakan Artikel

Gayung bersambut! Presiden Prabowo Subianto merespon cepat krisis yang tengah dihadapi Sritex ini. Prabowo langsung menginstruksikan empat kementerian untuk menyusun strategi penyelamatan bagi perusahaan ini dan ribuan karyawannya yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

Instruksi tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, dalam pernyataan tertulis pada Jumat (25/10/2024). โ€œPemerintah akan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan Sritex, setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh PN Semarang,โ€ ungkap Agus.

Langkah penyelamatan ini bertujuan menjaga agar operasional Sritex tetap berjalan dan ribuan karyawan tetap memiliki pekerjaan. โ€œPresiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema ย untuk menyelamatkan Sritex.โ€ tutur Agus.

Menurut Agus, prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan Sritex dari PHK. โ€œPemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,โ€ tukasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja telah meminta agar Sritex tidak langsung melakukan PHK. "Kemnaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaan nya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerja-nya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari MA," kata Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) ย Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2