Suspensi Dicabut, Saham Emiten Ini Kembali Melantai di BEI Mulai Sesi I
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS). Langkah ini mulai berlaku pada sesi I perdagangan Senin (5/1/2026). Sa...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS). Langkah ini mulai berlaku pada sesi I perdagangan Senin (5/1/2026). Saham emiten berkode NSSS tersebut kini dapat kembali ditransaksikan oleh para pemodal.
Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A. menyampaikan pengumuman pembukaan tersebut. Perdagangan NSSS dibuka kembali di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai. Keputusan ini merujuk pada evaluasi otoritas terhadap pergerakan harga saham emiten bersangkutan.
BEI sebelumnya membekukan sementara perdagangan saham NSSS sejak sesi I tanggal 2 Januari 2026. Suspensi terjadi karena adanya peningkatan harga kumulatif sangat signifikan pada pergerakan saham emiten sawit itu. Otoritas bursa mengambil tindakan ini demi menjaga stabilitas pasar modal tanah air.
Kebijakan suspensi tersebut menjadi bentuk perlindungan nyata bagi para investor. Penghentian sementara ini juga berfungsi sebagai sarana cooling down. Bursa ingin memastikan para pelaku pasar memiliki waktu cukup dalam mempertimbangkan keputusan investasinya secara matang.
Dasar pengambilan langkah tersebut adalah data pergerakan harga yang terpantau di luar kewajaran. BEI menjelaskan penghentian perdagangan sebelumnya dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
- Hasan Fawzi: OJK Jatuhkan Denda Rp91,09 Miliar di Pasar Modal, Reformasi HSC Ter...
- BEI Pertanyakan Volatilitas Saham PDES, Ini Penjelasan Resmi Manajemen
- Hasan Fawzi: IHSG Menguat 10,51% pada Juli, Investor Asing Kembali Catat Net Buy...
- IHSG Melesat 1,37% ke 6.319,613, Saham BBCA, BMRI, dan BBRI Kompak Menguat
- BEI Cabut Kriteria 3 ALMI, Status Pemantauan Khusus Masih Berlaku
- Hasan Fawzi: OJK Jatuhkan Denda Rp91,09 Miliar di Pasar Modal, Reformasi HSC Ter...
- BEI Pertanyakan Volatilitas Saham PDES, Ini Penjelasan Resmi Manajemen
- Hasan Fawzi: IHSG Menguat 10,51% pada Juli, Investor Asing Kembali Catat Net Buy...
- IHSG Melesat 1,37% ke 6.319,613, Saham BBCA, BMRI, dan BBRI Kompak Menguat
- BEI Cabut Kriteria 3 ALMI, Status Pemantauan Khusus Masih Berlaku
- OJK: Pasar Modal Indonesia Mulai Masuk Fase Pemulihan di Awal Triwulan III 2026
- IHSG Berpeluang Koreksi Jangka Pendek, Intip 6 Saham Pilihan BNI Sekuritas Hari...
- Harga Emas Dunia Melandai, Investor Pantau Risiko Inflasi dan Timur Tengah
- Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Triwulan II 2026 Diprakirakan Tetap Tumbuh Kuat, Ini...
- Diplomasi Trump ke Iran Bikin Harga Minyak Anjlok 4,5%, Bursa Saham Eropa Parkir...