Wanteg Sekuritas Disuspensi, Ini Penjelasan BEI soal Nasib Investor

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan aktivitas perdagangan PT Wanteg Sekuritas. Langkah ini mulai berlaku sejak sesi I perdagangan Efek Selasa, (24/2/2026)...

Wanteg Sekuritas Disuspensi, Ini Penjelasan BEI soal Nasib Investor
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan aktivitas perdagangan PT Wanteg Sekuritas. Langkah ini mulai berlaku sejak sesi I perdagangan Efek Selasa, (24/2/2026).

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menjelaskan penyebab suspensi tersebut. Ia menyebut broker dengan kode AN ini mengajukan permintaan penghentian aktivitas secara mandiri.

"Adanya permintaan dari wanteg untuk dilakukan suspensi (voluntary suspension)," kata Irvan di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Keputusan ini mengacu pada ketentuan II.2.1 Peraturan Bursa nomor III-G. Aturan tersebut mengatur tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa. Melalui aturan ini, Bursa berwenang menghentikan operasional Anggota Bursa berdasarkan permintaan perusahaan atau hasil pemantauan kelayakan operasional.

Suspensi ini bersifat administratif. Tujuannya untuk menjaga keteraturan, kewajaran, serta efisiensi perdagangan di Bursa. Pihak BEI juga terus memantau status kelayakan operasional perusahaan broker tersebut.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2