XL Axiata Gelar RUPSU Maret 2025, Dua Agenda Penting Akan Dibahas! Apa Saja?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT XL Axiata Tbk (EXCL) akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU). Ini akan membahas beberapa perubahan penting terkait Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap...

XL Axiata Gelar RUPSU Maret 2025, Dua Agenda Penting Akan Dibahas! Apa Saja?
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT XL Axiata Tbk (EXCL) akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU). Ini akan membahas beberapa perubahan penting terkait Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2018. RUPSU ini dijadwalkan berlangsung pada 14 Maret 2025 pukul 13.00 WIB di XL Axiata Tower, Jakarta Selatan.

Corporate Secretary XL Axiata, Ranty Astari Rachman, menyampaikan rapat ini bertujuan untuk mendapatkan persetujuan dari para pemegang sukuk mengenai sejumlah perubahan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. โ€œPerseroan memberitahukan kepada para pemegang efek bahwa Perseroan akan menyelenggarakan rapat umum pemegang sukuk,โ€ ujarnya, dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat 928/2/2025).

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana perubahan Pasal 6 ayat 3 huruf r dan ketentuan lain yang terkait. Perubahan ini berkaitan dengan kepemilikan saham mayoritas. Dalam perjanjian sebelumnya, XL Axiata sebagai emiten diwajibkan untuk mempertahankan kepemilikan saham mayoritas oleh Axiata Investments (Indonesia) Sdn Bhd (AII) atau afiliasi lainnya dari Axiata Group. Perubahan ini akan menentukan apakah aturan tersebut masih akan berlaku atau mengalami penyesuaian.

Ranty mengatakan, dengan perubahan ini, Axiata Group tetap akan menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan lebih dari 50% dari seluruh saham yang diterbitkan XL Axiata.

Selain itu, RUPSU juga akan membahas keinginan XL Axiata mengubah beberapa ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2018. Perubahan ini tertuang dalam Akta No. 05 yang dibuat pada 1 Agustus 2018 di hadapan Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., di Jakarta.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2