STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) resmi menjalin kesepakatan strategis dengan PT Bank HSBC Indonesia (HSBC Indonesia). Kedua belah pihak menandatangani Perjanjian Jual Beli Aset dan Liabilitas pada 4 Mei 2026.
Melalui aksi korporasi ini, OCBC akan mengambil alih aset serta liabilitas tertentu milik HSBC Indonesia. Fokus utama akuisisi ini menyasar segmen bisnis Wealth dan Premier Banking.
Langkah ini diambil setelah terpenuhinya sejumlah persyaratan pendahuluan yang tercantum dalam perjanjian. Manajemen berharap akuisisi ini mempercepat pertumbuhan basis nasabah perseroan.
“Transaksi ini diharapkan dapat memperluas dan memperkuat bisnis konsumer Perseroan,” tulis Direktur OCBC, Hartati dan Lili S. Budiana, dalam laporan informasi di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Manajemen menegaskan pendanaan transaksi ini sepenuhnya berasal dari dana internal perusahaan. Mengenai nilai transaksi, jumlah pastinya akan ditentukan berdasarkan kesepakatan akhir para pihak. Angka tersebut nantinya juga menyesuaikan hasil penyelesaian transaksi.
Terkait aspek hukum, manajemen memastikan tidak ada hubungan afiliasi antara OCBC dengan HSBC Indonesia. Transaksi ini bukan termasuk kategori transaksi afiliasi maupun benturan kepentingan sebagaimana aturan pasar modal yang berlaku.
Selain memperkuat lini bisnis konsumer, akuisisi ini sejalan dengan strategi pengembangan bisnis jangka panjang perseroan. OCBC optimistis langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja operasional dan kondisi keuangan perusahaan di masa depan.
Saat ini, status transaksi masih dalam proses penyelesaian sesuai dengan koridor regulasi Perbankan dan OJK. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting bagi OCBC dalam memperkokoh posisinya di industri perbankan nasional.
