BEI Tanya Soal Aturan Baru Perlindungan Driver Online, Begini Respons GOTO
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini berkaitan dengan munculnya aturan baru mengenai perlindungan bagi...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini berkaitan dengan munculnya aturan baru mengenai perlindungan bagi pekerja transportasi online.
Langkah ini menyusul surat dari otoritas bursa nomor S-05205/BEI.PP3/05-2026 tertanggal 4 Mei 2026. BEI meminta klarifikasi manajemen GOTO terkait pemberitaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.
Corporate Secretary GOTO, R A Koesoemohadiani, memberikan tanggapannya pada Selasa (5/5/2026). Ia menyebut pihak manajemen baru mengetahui informasi tersebut melalui media publik pada 1 Mei 2026. Kabar ini muncul usai pengumuman resmi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Sebagai perusahaan asli Indonesia, GOTO menyatakan komitmen penuhnya terhadap kesejahteraan mitra. Perseroan mendukung segala upaya untuk memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi para pengemudi di ekosistemnya.
Meski demikian, manajemen GOTO mengaku masih menunggu dokumen resmi dari pemerintah. Perusahaan memerlukan salinan Perpres tersebut guna mempelajari poin-poin aturannya secara mendetail.
- OJK Bentuk Satgas Bursa Mineral, Pengawasan Resmi Beralih Mulai 1 Januari 2027
- Lebih dari 86% BPR dan BPRS Sudah Penuhi Modal Inti Minimum hingga Juni 2026, OJ...
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Saham BAJA Kembali Diperdagangkan Hari Ini, BEI Cabut Suspensi
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- OJK Bentuk Satgas Bursa Mineral, Pengawasan Resmi Beralih Mulai 1 Januari 2027
- Saham BAJA Kembali Diperdagangkan Hari Ini, BEI Cabut Suspensi
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- Lebih dari 86% BPR dan BPRS Sudah Penuhi Modal Inti Minimum hingga Juni 2026, OJ...
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- Laba Perusahaan Mengkilap, Mayoritas Bursa Saham Eropa Kompak Berakhir di Zona H...
- Harga Emas Dunia Menguat Saat Harga Minyak Anjlok, Investor Pantau Data Tenaga K...
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
Whats Your Reaction
0
0
0
0
0
0
0