BEI Tanya Soal Aturan Baru Perlindungan Driver Online, Begini Respons GOTO

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini berkaitan dengan munculnya aturan baru mengenai perlindungan bagi...

BEI Tanya Soal Aturan Baru Perlindungan Driver Online, Begini Respons GOTO
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini berkaitan dengan munculnya aturan baru mengenai perlindungan bagi pekerja transportasi online.

Langkah ini menyusul surat dari otoritas bursa nomor S-05205/BEI.PP3/05-2026 tertanggal 4 Mei 2026. BEI meminta klarifikasi manajemen GOTO terkait pemberitaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.

Corporate Secretary GOTO, R A Koesoemohadiani, memberikan tanggapannya pada Selasa (5/5/2026). Ia menyebut pihak manajemen baru mengetahui informasi tersebut melalui media publik pada 1 Mei 2026. Kabar ini muncul usai pengumuman resmi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Sebagai perusahaan asli Indonesia, GOTO menyatakan komitmen penuhnya terhadap kesejahteraan mitra. Perseroan mendukung segala upaya untuk memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi para pengemudi di ekosistemnya.

Meski demikian, manajemen GOTO mengaku masih menunggu dokumen resmi dari pemerintah. Perusahaan memerlukan salinan Perpres tersebut guna mempelajari poin-poin aturannya secara mendetail.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2

Whats Your Reaction

like 0
Like
dislike 0
Dislike
love 0
Love
funny 0
Funny
angry 0
Angry
sad 0
Sad
wow 0
Wow