BTN Siap Lindungi Data Nasabah! Komitmen Pelindungan Data Pribadi Jadi Prioritas Utama!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menunjukkan keseriusannya dalam melindungi kerahasiaan data nasabah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tenta...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menunjukkan keseriusannya dalam melindungi kerahasiaan data nasabah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mulai berlaku penuh sejak 17 Oktober 2024.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan bahwa BTN memiliki tanggung jawab moral untuk mengelola dan melindungi data pribadi nasabah. โPelanggaran terhadap perlindungan data pribadi dapat berpotensi menurunkan kepercayaan nasabah dan publik terhadap BTN, yang berujung pada reputasi perusahaan,โ ungkap Nixon, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
BTN juga dihadapkan pada risiko hukum yang serius jika tidak menjaga kerahasiaan informasi nasabah. Untuk itu, BTN dituntut untuk lebih waspada dalam memproses dan melindungi data pribadi. Dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Sharing Session dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) di Jakarta pada 24 Oktober, Nixon menekankan pentingnya kewaspadaan ini. โIni penting agar terhindar dari serangan siber dan kerugian yang mungkin timbul,โ tambahnya.
Sebagai bagian dari implementasi UU PDP, BTN telah melakukan langkah strategis. Di tahun 2022, BTN membentuk unit kerja yang menangani IT Security, Risk Management & Compliance, serta pengelolaan Data Privacy. Selain itu, BTN juga memberikan edukasi kepada pegawai mengenai perlindungan data pribadi melalui kanal pembelajaran digital.
BTN tidak hanya berfokus pada internal, tetapi juga menggandeng pihak eksternal. Penandatanganan kerja sama dengan JAMDATUN menunjukkan keseriusan BTN dalam meningkatkan kepercayaan nasabah. โKegiatan sharing session ini akan meningkatkan Legal Awareness dan pemahaman hukum bagi BTNers. Ini adalah komitmen moral BTN untuk melindungi kepercayaan nasabah,โ kata Nixon.
- Daftar Antrean IPO BEI Terbaru: Dua Perusahaan Skala Besar Bersiap Masuk Bursa
- IHSG Naik 0,64% Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.923 Triliun
- BEI Ubah Notasi Khusus Emiten di JATS, Investor Kini Dapat Informasi Lebih Jelas
- BEI Resmi Tetapkan Kriteria Saham Berbasis Hijau (Green Equity Designation)
- Harga Emas Dunia Terkoreksi 2%, Namun Tetap Cetak Kinerja Bulanan Terbaik Sejak...
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan
- TransNusa Buka Rute Baru Lampung ke Kuala Lumpur dan Jakarta Mulai Agustus 2026
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- TCPI Catat Laba Rp123,4 Miliar, Tumbuh 25% di Semester I 2026
- Daftar Antrean IPO BEI Terbaru: Dua Perusahaan Skala Besar Bersiap Masuk Bursa
- BEI Ubah Notasi Khusus Emiten di JATS, Investor Kini Dapat Informasi Lebih Jelas
- Bursa Asia Ditutup Menguat, KOSPI Catat Kenaikan Harian Terbesar Sepanjang Sejar...
- IHSG Naik 0,64% Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.923 Triliun
- Bursa Saham Eropa Bervariasi, Tersengat Sentimen AI dan Inflasi Zona Euro