Emdeki Utama Salurkan Dividen 2022 Rp10 per Saham, Ini Jadwalnya!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Emdeki Utama Tbk (MDKI) di Jakarta, Senin (5/6), memutuskan dividen tahun buku 2022 sebesar Rp25,3 miliar (Rp10 per saham). Divid...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Emdeki Utama Tbk (MDKI) di Jakarta, Senin (5/6), memutuskan dividen tahun buku 2022 sebesar Rp25,3 miliar (Rp10 per saham). Dividen tersebut mencapai 66,67% dari laba MDKI pada 2022 sebesar Rp37,95 miliar.
Direksi MDKI dalam pengumuman tertulis di Jakarta, Rabu (7/6), mengemukakan, pembagian dividen ini telah disetujui oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) MDKI, Senin (5/6). Adapun pembayaran dividen kepada pemegang saham Perseroan dilakukan pada 7 Juli 2023.
Penerima dividen, adalah pemegang saham yang tercantum dalam daftar pemegang saham MDKI per 15 Juni 2023. Adapun Cum dan Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan pada 13 dan 14 Juni 2023, sedangkan Cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 15 dan 16 Juni 2023.
MDKI membukukan laba Rp37,95 miliar pada 2022, turun 1,96% dari Rp38,71 miliar pada 2021. Penjualan emiten beraset Rp1,04 triliun per Desember 2022 itu naik 22,54% jadi Rp486,87 miliar, dari Rp397,31 miliar pada tahun 2021.
- Kredit BBNI Tumbuh Agresif 24,4%, Ini Catatan Kiwoom Sekuritas untuk Semester II...
- BPS Catat Ekonomi RI Tumbuh 5,29% di Triwulan II-2026, Ekonom Soroti Tantangan E...
- Ditopang Pendapatan Bunga dan FBI, Laba BNI (BBNI) Capai Rp10,76 Triliun pada Pa...
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan