BEI Cabut Status Pemantauan Khusus RDTX dan PDES Mulai 6 Agustus 2026
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus untuk dua emiten, yakni PT Roda Vivatex Tbk (RDTX) dan PT Destinasi Tirta Nusantara Tbk (PDES). Keputusan tersebut berlaku efektif pada 6 Agustus 2026.
Pencabutan tersebut diumumkan BEI melalui Pengumuman Bursa Nomor Peng-CK-00063/BEI.PLP/08-2026 yang diterbitkan pada Rabu (5/8/2026).
Sebelumnya, saham RDTX dan PDES masuk dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus karena tidak memenuhi ketentuan terkait saham free float atau kepemilikan saham publik. Keduanya tercatat berada pada Kriteria 6 dalam mekanisme pemantauan khusus BEI.
Setelah dilakukan evaluasi, BEI menyatakan kedua emiten tersebut telah keluar (exit) dari Pemantauan Khusus.
Dalam pengumumannya, BEI menjelaskan Kriteria 6 berkaitan dengan perusahaan tercatat yang tidak memenuhi persyaratan untuk tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A dan I-V mengenai saham free float.
- Saham Teknologi Pimpin Kenaikan Bursa Asia, Indeks Kospi dan Nikkei Menghijau
- Prabowo Targetkan Bangun 100 GW PLTS, Hemat Biaya Listrik Rp73,9 Triliun per Tah...
- Tingkatkan Kualitas SDM, BNI Perkuat Tata Kelola Lewat LSP dan Sertifikasi ISO
- Direktur WINS Sugiman Layanto Borong 5,99 Juta Saham, Ini Tujuannya
- Sinergi dengan Danantara, Telkom Bidik Pertumbuhan Bisnis Enterprise hingga 30%
- Direktur WINS Sugiman Layanto Borong 5,99 Juta Saham, Ini Tujuannya
- Sinergi dengan Danantara, Telkom Bidik Pertumbuhan Bisnis Enterprise hingga 30%
- Samuel Sekuritas Tambah Saham BKSL Lewat Repo Senilai Rp63,42 Miliar
- Saham Teknologi Pimpin Kenaikan Bursa Asia, Indeks Kospi dan Nikkei Menghijau
- Prabowo Targetkan Bangun 100 GW PLTS, Hemat Biaya Listrik Rp73,9 Triliun per Tah...