BEI Cabut Status Pemantauan Khusus RDTX dan PDES Mulai 6 Agustus 2026

BEI Cabut Status Pemantauan Khusus RDTX dan PDES Mulai 6 Agustus 2026
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus untuk dua emiten, yakni PT Roda Vivatex Tbk (RDTX) dan PT Destinasi Tirta Nusantara Tbk (PDES). Keputusan tersebut berlaku efektif pada 6 Agustus 2026.

Pencabutan tersebut diumumkan BEI melalui Pengumuman Bursa Nomor Peng-CK-00063/BEI.PLP/08-2026 yang diterbitkan pada Rabu (5/8/2026).

Sebelumnya, saham RDTX dan PDES masuk dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus karena tidak memenuhi ketentuan terkait saham free float atau kepemilikan saham publik. Keduanya tercatat berada pada Kriteria 6 dalam mekanisme pemantauan khusus BEI.

Setelah dilakukan evaluasi, BEI menyatakan kedua emiten tersebut telah keluar (exit) dari Pemantauan Khusus.

Dalam pengumumannya, BEI menjelaskan Kriteria 6 berkaitan dengan perusahaan tercatat yang tidak memenuhi persyaratan untuk tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A dan I-V mengenai saham free float.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2