STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Senin (8/1/2024) hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
Menurut pengumuman BEI yang ditandatangani oleh Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dan Pande Made Kusuma Ari. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, saham HELI disuspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham HELI hingga memerlukan suspensi tersebut. “Namun, Otoritas Bursa menegaskan bahwa suspensi perdagangan saham HELI dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” tulis Yulianto dalam pengumuman tertulisnya.
Yulianto pun meminta kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan.