Industri Perbankan Indonesia Tetap Stabil, Ini Faktor Pendukungnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Kinerja industri perbankan Indonesia per Maret 2024 tetap resilien dan stabil di tengah volatilitas pasar keuangan global. Ini didukung oleh tingkat profitabilitas ROA sebesa...

Industri Perbankan Indonesia Tetap Stabil, Ini Faktor Pendukungnya
Bacakan Artikel

Dalam rangka penegakan hukum dan pelindungan konsumen di sektor Perbankan, serta sebagai bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan, OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara (2 April 2024), PT BPR Bali Artha Anugrah (4 April 2024), PT BPRS Saka Dana Mulia (19 April 2024) dan PT BPR Dananta (30 April 2024).

Selain itu, OJK menindak tegas rekening-rekening perbankan yang digunakan untuk judi online. Sejak akhir tahun lalu hingga bulan Maret kemarin telah ditindak untuk 5.000 rekening perbankan yang terkait dengan judi online. Rekening-rekening tersebut didapatkan dari koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). (yan)

Pilih Halaman: