Mantan Menkeu ini Minta Pelaku Pengemplang BLBI Dikirim ke Nusakambangan!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) era Suharto Fuad Bawazier menyebut bahwa Presiden RI ke-2 tersebut marah terhadap para pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)....

Mantan Menkeu ini Minta Pelaku Pengemplang BLBI Dikirim ke Nusakambangan!
Bacakan Artikel

Kepada Pansus BLBI DPD RI, Fuad mengaku pernah menulis surat kepada Presiden Soeharto untuk meminta tindak lanjut laporan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dari Rp 109 Triliun penyaluran tersebut hampir 50% nya diberikan kepada dua bank yakni BDNI dan Bank Danamon. Dari jumlah itu, BDNI mendapatkan pinjaman sebanyak Rp27,6 triliun dan Bank Danamon sebanyak Rp25,8 triliun.

โ€œNamun berdasarkan laporan dari Tim Audit Internasional dilaporkan aset setelah pemeriksaan BDNI hanya Rp5,9 triliun dan Bank Danamon hanya Rp13,3 triliun. Jadi pada saat itu saja, hanya untuk 2 bank tersebut pemerintah harus menanggung kerugian sebesar Rp85 Ttiliun dari jumlah Rp48,2 triliun ditambah Rp37,3 triliun,โ€ papar Fuad.

Menurut Fuad, BLBI sebetulnya terang-terangan membuat perbuatan kriminal karena pada saat itu bank-bank melakukan penyimpangan. Misalnya, Bank Danamon dan BDNI menggunakan skema ambil kredit terhadap banknya sendiri dengan memanfaatkan karyawan tukang parkir dan sebagainya.

โ€œAtas kejadian itu harusnya BI mengambil tindakan namun ada pertimbangan besar karena atas dasar takut turunnya kepercayaan masyarakat. Karena pertimbangan tersebut BI mengambil tindakan untuk menalangi bank-bank itu. Kalau melihat tanggapan Presiden Soeharto pada saat itu sangat marah melihat kasus BLBI ini. Sampai merespons orang itu baiknya kirim ke Nusa Kambangan saja,โ€ papar Fuad.

Dalam paparannya Fuad juga menjelaskan mengenai obligasi rekap (OR) BLBI yakni surat yang menyatakan pemerintah berhutang kepada sejumlah bank, yang merupakan akal-akalan IMF agar neraca bank tampak positif. Salah satunya, Fuad menyebut, pemerintah memberi obligasi rekap sebesar Rp67 triliun.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: