Mantan Menkeu ini Minta Pelaku Pengemplang BLBI Dikirim ke Nusakambangan!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) era Suharto Fuad Bawazier menyebut bahwa Presiden RI ke-2 tersebut marah terhadap para pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)....

Mantan Menkeu ini Minta Pelaku Pengemplang BLBI Dikirim ke Nusakambangan!
Bacakan Artikel

Dengan OR BLBI ini pemerintah harus membayar bunga sebesar 10 persen setiap tahun hingga hari ini. โ€œObligasi rekap itu sebenarnya bunganya harus dihapuskan, karena bank ini sudah sakit dan ditolong pemerintah. Jadi menurut saya dihapuskan saja karena sudah cukup,โ€ kata Fuad.

Ketua Pansus BLBI DPD RI, Bustami Zainudin, dalam pernyataan usai RDPU, mengatakan sangat mengapresiasii kedatangan Fuad Bawazier karena berarti menghargai upaya DPD untuk membuat seterang-terangnya masalah BLBI dan Obligasi Rekap BLBI.

Mengenai Rp110 triliun BLBI menurut Bustami hari ini sudah diurus oleh Satgas BLBI. Namun dari keterangan Fuad Bawazier sebenarnya ada yang masih bisa diperdalam yakni apakah kelakuan 2 bank nakal yakni BDNI dan Danamon juga dilakukan oleh 54 bank lainnya.

โ€œPansus BLBI ingin menggali lebih dalam, dan terutama apakah hal tersebut juga berlaku pada bank-bank lainnya yang dalam surat tersebut terdapat 54 bank,โ€ kata Bustami.

Pansus BLBI DPD menurut Bustami juga perlu menggali mengenai kebijakan obligasi rekap yang diterima oleh BCA pada 2003.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: