STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mulai Selasa, 1 Juli 2025. Keputusan suspensi ini diambil sebagai langkah cooling down menyusul lonjakan harga saham yang sangat signifikan.
Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia, Pande Made Kusuma Ari A., menjelaskan penghentian sementara perdagangan dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
“Penghentian sementara perdagangan saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujar Pande.
BEI menilai lonjakan harga saham KRAS terjadi secara kumulatif dalam waktu singkat. Untuk melindungi investor dan menjaga perdagangan yang tertib, bursa memutuskan untuk melakukan suspensi sementara.
Pande juga mengingatkan agar seluruh pihak yang berkepentingan selalu mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Hal ini penting untuk memastikan keputusan investasi diambil secara rasional dan berdasarkan informasi yang valid.
Saham KRAS tercatat melonjak Rp30 atau setara 31,89% pada penutupan perdagangan Senin, 30 Juni 2025. Harga saham emiten baja pelat merah itu ditutup di level Rp246 per lembar dengan volume transaksi mencapai 204,65 juta lembar. Nilai transaksinya tembus Rp48,66 miliar dan terjadi sebanyak 11.196 kali.