Obligasi Indah Kiat Pulp & Paper Dicatatkan di BEI
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Obligasi Berkelanjutan I PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) Tahap I/2023 senilai US$150 juta dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (12/10). Ini merupakan bag...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Obligasi Berkelanjutan I PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) Tahap I/2023 senilai US$150 juta dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (12/10). Ini merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I INKP 2023 senilai total US$300 juta.
Menurut Pengumuman BEI, Rabu (11/10), obligasi ย berkelanjutan INKP tersebut terdiri atas seri A senilai US$1,402 juta dengan bunga tetap 7,0% per tahun berjangka waktu tiga tahun, dan seri B sebesar US$11,566 juta memiliki bunga tetap 8,0% per tahun dan tenor lima tahun.
Adapun sisa dari jumlah pokok obligasi INKP senilai US$137,031 juta akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual itu tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi ini.
Dana hasil penawaran umum obligasi, setelah dikurangi dengan biaya- emisi, seluruhnya akan digunakan untuk belanja modal terkait ekspansi pembangunan pabrik kertas industri berupa pembelian equipment dan pekerjaan sipil.
Rinciannya, sebesar75% untuk pembiayaan sebagian dari pembelian equipment dan equipment yang dibeli Perseroan untuk keperluan pabrik yang sedang dibangun dan 25% untuk pembiayaan sebagian dari pekerjaan sipil, namun tidak terbatas pada pekerjaan persiapan lahan, pondasi tiang pancang, pembangunan jalan, akses dan drainase, pembangunan jembatan dan bangunan pabrik.
- OJK Bentuk Satgas Bursa Mineral, Pengawasan Resmi Beralih Mulai 1 Januari 2027
- Lebih dari 86% BPR dan BPRS Sudah Penuhi Modal Inti Minimum hingga Juni 2026, OJ...
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Saham BAJA Kembali Diperdagangkan Hari Ini, BEI Cabut Suspensi
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- OJK Bentuk Satgas Bursa Mineral, Pengawasan Resmi Beralih Mulai 1 Januari 2027
- Saham BAJA Kembali Diperdagangkan Hari Ini, BEI Cabut Suspensi
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- Lebih dari 86% BPR dan BPRS Sudah Penuhi Modal Inti Minimum hingga Juni 2026, OJ...
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- Laba Perusahaan Mengkilap, Mayoritas Bursa Saham Eropa Kompak Berakhir di Zona H...
- Harga Emas Dunia Menguat Saat Harga Minyak Anjlok, Investor Pantau Data Tenaga K...
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya