OJK Bakal Tertibkan Finfluencer, Aturan Baru Siap Diterbitkan!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui tengah menyiapkan aturan untuk mengatur perilaku para pemengaruh keuangan atau financial influencer (finfluencer). Langkah ini diambil...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui tengah menyiapkan aturan untuk mengatur perilaku para pemengaruh keuangan atau financial influencer (finfluencer). Langkah ini diambil OJK untuk melindungi masyarakat dari konten keuangan yang berpotensi menyesatkan.
Tak sedikit finfluencer dinilai tidak memiliki kompetensi yang cukup. Mereka kerap memengaruhi keputusan keuangan publik dan berisiko menimbulkan penipuan atau kerugian besar.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan pengawasan finfluencer merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat dan investor. Ia menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa, (15/7/2025).
“Melihatnya dalam perspektif kewenangan yang diberikan pada OJK untuk melakukan pelindungan kepada konsumen, investor, maupun masyarakat. Jadi berangkatnya dari situ. Jadi akan kami buat ketentuan lebih lanjut,” kata Mahendra.
Saat ditanya soal kapan aturan itu akan mulai berlaku, Mahendra menyarankan untuk menghubungi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi.
- TRIN Jual 21,74 Juta Saham Treasuri, Kantongi Dana Rp7,35 Miliar
- Hasan Fawzi: OJK Jatuhkan Denda Rp91,09 Miliar di Pasar Modal, Reformasi HSC Ter...
- BEI Pertanyakan Volatilitas Saham PDES, Ini Penjelasan Resmi Manajemen
- Hasan Fawzi: IHSG Menguat 10,51% pada Juli, Investor Asing Kembali Catat Net Buy...
- IHSG Melesat 1,37% ke 6.319,613, Saham BBCA, BMRI, dan BBRI Kompak Menguat
- Laba PGEO Naik 15,48% Jadi USD79,61 Juta di Semester I 2026, Ini Penopangnya
- KB Bank Siapkan Rp1,13 Triliun untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo
- WOMF Serap 100% Dana Obligasi Rp779,52 Miliar untuk Pembiayaan Konsumen
- TRIN Jual 21,74 Juta Saham Treasuri, Kantongi Dana Rp7,35 Miliar
- Hasan Fawzi: OJK Jatuhkan Denda Rp91,09 Miliar di Pasar Modal, Reformasi HSC Ter...
- IHSG Berpeluang Koreksi Jangka Pendek, Intip 6 Saham Pilihan BNI Sekuritas Hari...
- OJK: Pasar Modal Indonesia Mulai Masuk Fase Pemulihan di Awal Triwulan III 2026
- Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Triwulan II 2026 Diprakirakan Tetap Tumbuh Kuat, Ini...
- Harga Emas Dunia Melandai, Investor Pantau Risiko Inflasi dan Timur Tengah
- Kabar Duka, Komisaris Independen BRMS Kanaka Puradiredja Meninggal Dunia