OJK Bakal Tertibkan Finfluencer, Aturan Baru Siap Diterbitkan!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui tengah menyiapkan aturan untuk mengatur perilaku para pemengaruh keuangan atau financial influencer (finfluencer). Langkah ini diambil...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui tengah menyiapkan aturan untuk mengatur perilaku para pemengaruh keuangan atau financial influencer (finfluencer). Langkah ini diambil OJK untuk melindungi masyarakat dari konten keuangan yang berpotensi menyesatkan.
Tak sedikit finfluencer dinilai tidak memiliki kompetensi yang cukup. Mereka kerap memengaruhi keputusan keuangan publik dan berisiko menimbulkan penipuan atau kerugian besar.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan pengawasan finfluencer merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat dan investor. Ia menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa, (15/7/2025).
“Melihatnya dalam perspektif kewenangan yang diberikan pada OJK untuk melakukan pelindungan kepada konsumen, investor, maupun masyarakat. Jadi berangkatnya dari situ. Jadi akan kami buat ketentuan lebih lanjut,” kata Mahendra.
Saat ditanya soal kapan aturan itu akan mulai berlaku, Mahendra menyarankan untuk menghubungi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi.
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini
- OJK Ungkap Poin Penting Aturan Demutualisasi Bursa Efek, Target Berlaku Kuartal...
- Maybank Indonesia (BNII) Resmi Akuisisi 51% Saham Maybank Asset Management, Segi...
- PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
- BEI Buka Opsi Revisi Target IPO 2026, Ini Respons OJK
- MBMA Siapkan Rp651,68 Miliar untuk Lunasi Sukuk Jatuh Tempo Agustus 2026
- Laba PGEO Naik 15,48% Jadi USD79,61 Juta di Semester I 2026, Ini Penopangnya
- KB Bank Siapkan Rp1,13 Triliun untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini
- OJK Ungkap Poin Penting Aturan Demutualisasi Bursa Efek, Target Berlaku Kuartal...
- IHSG Berpeluang Koreksi Jangka Pendek, Intip 6 Saham Pilihan BNI Sekuritas Hari...
- Harga Emas Dunia Melandai, Investor Pantau Risiko Inflasi dan Timur Tengah
- Kabar Duka, Komisaris Independen BRMS Kanaka Puradiredja Meninggal Dunia
- Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Triwulan II 2026 Diprakirakan Tetap Tumbuh Kuat, Ini...
- OJK: Pasar Modal Indonesia Mulai Masuk Fase Pemulihan di Awal Triwulan III 2026