OJK Hukum 97 Pelaku Pasar Modal Rp85 Miliar! Direksi hingga Emiten Kena
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan di sektor pasar modal. Hingga Mei 2026, wasit pasar modal ini telah menjatuhkan sanksi denda bernilai fantastis kepa...
"Langkah-langkah ini dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang PMDK," ujar Hasan Fawzi.
Tak hanya soal kasus, OJK juga menyoroti masalah administratif. Terutama mengenai keterlambatan laporan.
Denda atas keterlambatan mencapai Rp47,84 miliar. Sanksi ini menyasar 180 pihak. OJK juga memberikan 57 sanksi peringatan tertulis akibat keterlambatan tersebut.
Di luar kasus dan keterlambatan, masih ada pelanggaran lain. OJK mengenakan 62 sanksi peringatan tertulis atas pelanggaran non-kasus tersebut.
Khusus sepanjang April 2026, OJK memberikan sanksi denda Rp22,26 miliar. Sanksi ini menyasar berbagai profesi di industri keuangan.
- Lebih dari 86% BPR dan BPRS Sudah Penuhi Modal Inti Minimum hingga Juni 2026, OJ...
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Saham BAJA Kembali Diperdagangkan Hari Ini, BEI Cabut Suspensi
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- IHSG Berpeluang Lanjut Menguat, Cek Rekomendasi BRI Danareksa Sekuritas: Beli TI...
- Saham BAJA Kembali Diperdagangkan Hari Ini, BEI Cabut Suspensi
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- IHSG Berpeluang Lanjut Menguat, Cek Rekomendasi BRI Danareksa Sekuritas: Beli TI...
- Lebih dari 86% BPR dan BPRS Sudah Penuhi Modal Inti Minimum hingga Juni 2026, OJ...
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- Harga Emas Dunia Menguat Saat Harga Minyak Anjlok, Investor Pantau Data Tenaga K...
- Laba Perusahaan Mengkilap, Mayoritas Bursa Saham Eropa Kompak Berakhir di Zona H...
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya