OJK Jatuhkan Denda Puluhan Miliar ke Pelanggar Pasar Modal Sepanjang 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menunjukkan taringnya dalam menegakkan aturan main di pasar modal. Regulator keuangan ini menjatuhkan sanksi denda puluhan miliar rupiah...

OJK Jatuhkan Denda Puluhan Miliar ke Pelanggar Pasar Modal Sepanjang 2025
Bacakan Artikel

Terakhir, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp300.000.000,00. Terdapat juga 59 sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas selain keterlambatan non kasus.

Pilih Halaman: