OJK Jatuhkan Denda Puluhan Miliar ke Pelanggar Pasar Modal Sepanjang 2025
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menunjukkan taringnya dalam menegakkan aturan main di pasar modal. Regulator keuangan ini menjatuhkan sanksi denda puluhan miliar rupiah...
Bacakan Artikel
Terakhir, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp300.000.000,00. Terdapat juga 59 sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas selain keterlambatan non kasus.
- EBITDA BUMA International Group Naik 8% di Semester I-2026, Rugi Bersih Menyusut...
- Ekspansi Pasar Kopi RTD Nabati, OATSIDE Rilis Varian Espresso Roast dan Kemasan...
- Rabundo Tembus Pasar Nasional, BRI Dukung UMKM Bumbu Rendang Asli Minang Naik Ke...
- Transformasi Danantara Berbuah Manis, Pendapatan Telkom (TLKM) Capai Rp75,9 Tril...
- Daftar Antrean IPO BEI Terbaru: Dua Perusahaan Skala Besar Bersiap Masuk Bursa
- Daftar Antrean IPO BEI Terbaru: Dua Perusahaan Skala Besar Bersiap Masuk Bursa
- IHSG Naik 0,64% Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.923 Triliun
- BEI Ubah Notasi Khusus Emiten di JATS, Investor Kini Dapat Informasi Lebih Jelas
- EBITDA BUMA International Group Naik 8% di Semester I-2026, Rugi Bersih Menyusut...
- Ekspansi Pasar Kopi RTD Nabati, OATSIDE Rilis Varian Espresso Roast dan Kemasan...