OJK Tetapkan Saham Adiwarna Anugerah Abadi Sebagai Efek Syariah
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan, pihaknya telah menetapkan saham PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk (NAIK) sebagai Efek Syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini sei...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan, pihaknya telah menetapkan saham PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk (NAIK) sebagai Efek Syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ini seiring Keputusan Nomor: KEP-54/PM.02/2024 tentang Penetapan Saham PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk sebagai Efek Syariah.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-20/D.04/2024 tanggal 24 Mei 2024 tentang Daftar Efek Syariah.
- IHSG Naik 0,64% Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.923 Triliun
- BEI Ubah Notasi Khusus Emiten di JATS, Investor Kini Dapat Informasi Lebih Jelas
- BEI Resmi Tetapkan Kriteria Saham Berbasis Hijau (Green Equity Designation)
- Harga Emas Dunia Terkoreksi 2%, Namun Tetap Cetak Kinerja Bulanan Terbaik Sejak...
- Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak di Atas USD 90
- Alhamdulillah! Laba Bersih Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) Melejit 209% di Semes...
- Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Ungkap Hasil Pemeriksaan Khusus dan Serahkan I...
- Pemerintah Gelar Lelang Sukuk Negara Pekan Depan, Target Serap Dana Rp10 Triliun
- BRI Peduli Perkuat Peternak Sapi Perah di Malang, Produksi dan Nilai Tambah Susu...
- Prabowo Resmikan Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan Rp880 Mi...
- Bursa Asia Ditutup Menguat, KOSPI Catat Kenaikan Harian Terbesar Sepanjang Sejar...
- Bursa Saham Eropa Bervariasi, Tersengat Sentimen AI dan Inflasi Zona Euro
- Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak di Atas USD 90
- IHSG Naik 0,64% Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.923 Triliun
- BEI Ubah Notasi Khusus Emiten di JATS, Investor Kini Dapat Informasi Lebih Jelas