7-8 Desember 2022, Merdeka Copper Gold Tawarkan Obligasi Rp3,10 Triliun
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Obligasi Berkelanjutan PT Merdeka Copper Gold (MDKA) IV Tahap I/2022 senilai Rp3,10 triliun ditawarkan kepada investor pada 7-8 Desember 2022. Ini merupakan bagian dari penaw...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Obligasi Berkelanjutan PT Merdeka Copper Gold (MDKA) IV Tahap I/2022 senilai Rp3,10 triliun ditawarkan kepada investor pada 7-8 Desember 2022. Ini merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan IV MDKA senilai total Rp15 triliun.
Direksi MDKA dalam prospektus tambahan rencana PUB yang diumumkan, Selasa (6/12), mengemukakanm, obligasi MDKA yang akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 14 Desember 2022 itu bertenor tiga tahun dengan bunga sebesar 10,30% per tahun.
Menurut Direksi MDKA, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan peryataan efektifย ย penawaran obligasi MDKA pada 05 Desember 2022.
Direksi MDKA mengemukakan, dana dari penawaran umum obligasi, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan antara lain sebesar 31% untuk melunasi obligasi berkelanjutan III tahap I Seri A sebesar Rp959 miliar yang akan jatuh tempo pada 15 Maret 2023. Sebesar 51% akan digunakan oleh PT Bumi Suksesindo (BSI) untuk mendanai pembayaran yang yang timbul berdasarkan perjanjian fasilitas kredit bergulir pada 10 Juni 2021 sebesar US$60 juta.
Selain itu, sebesar 6% akan digunakan oleh Mentari Alam Persada (MAP) untuk menunjang kegiatan pembangunan infrastruktur bypass road dan persiapannya. Sebesar 8% akan digunakan oleh PT Baturua Tembaga Raya (BTR) untuk menunjang kebutuhan modal kerja. Sisanya 4% akan digunakan oleh PT Batutua Kharisma Permai (BKP) untuk modal kerja.
- OJK Bentuk Satgas Bursa Mineral, Pengawasan Resmi Beralih Mulai 1 Januari 2027
- Lebih dari 86% BPR dan BPRS Sudah Penuhi Modal Inti Minimum hingga Juni 2026, OJ...
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Saham BAJA Kembali Diperdagangkan Hari Ini, BEI Cabut Suspensi
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- Lebih dari 86% BPR dan BPRS Sudah Penuhi Modal Inti Minimum hingga Juni 2026, OJ...
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- MBMA Siapkan Rp651,68 Miliar untuk Lunasi Sukuk Jatuh Tempo Agustus 2026
- OJK Bentuk Satgas Bursa Mineral, Pengawasan Resmi Beralih Mulai 1 Januari 2027
- Saham BAJA Kembali Diperdagangkan Hari Ini, BEI Cabut Suspensi
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- Laba Perusahaan Mengkilap, Mayoritas Bursa Saham Eropa Kompak Berakhir di Zona H...
- Harga Emas Dunia Menguat Saat Harga Minyak Anjlok, Investor Pantau Data Tenaga K...
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya