BEI Hentikan Perdagangan Saham KLIN dan KONI. Ternyata Ini Penyebabnya!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Klinko Karya Imaji Tbk (KLIN) dan PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI). Suspensi ini mulai be...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Klinko Karya Imaji Tbk (KLIN) dan PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI). Suspensi ini mulai berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi I pada 5 November 2024.
Keputusan ini diambil karena kedua saham tersebut mengalami lonjakan harga yang signifikan. Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menjelaskan langkah ini bertujuan melindungi investor. “Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham KLIN dan KONI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 5 November 2024 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut,” ujarnya, dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (5/11/2024).
BEI berharap dengan adanya suspensi ini, pelaku pasar bisa memiliki waktu cukup untuk mempertimbangkan keputusan investasi. “Ini memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham,” tambahnya.
Aji mengingatkan semua pihak untuk memperhatikan keterbukaan informasi dari masing-masing perusahaan. “Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tegasnya.
Pada penutupan perdagangan hari Senin (4/11/2024), harga saham KLIN melonjak Rp14 atau 9,52% menjadi Rp161 per unit. Volume transaksi juga mencapai 1,7 miliar saham, dengan total nilai transaksi sebesar Rp280,3 juta. Frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 82 kali.
- Ekspansi Infrastruktur Digital dan Fiber Bawa Laba Mitratel (MTEL) Tumbuh 1,5%
- Obligasi MDKA IV/2023 Seri B Rp1,475 Triliun Jatuh Tempo, Resmi Delisting dari...
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus HILL, Ekuitas Negatif Jadi Sorotan
- WINS Bentuk Dua Perusahaan Patungan Pelayaran di Singapura, Ini Tujuannya
- Jawab BEI Soal Gejolak Saham, Ini Respon Manajemen ALKA
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus HILL, Ekuitas Negatif Jadi Sorotan
- WINS Bentuk Dua Perusahaan Patungan Pelayaran di Singapura, Ini Tujuannya
- Jawab BEI Soal Gejolak Saham, Ini Respon Manajemen ALKA
- Ekspansi Infrastruktur Digital dan Fiber Bawa Laba Mitratel (MTEL) Tumbuh 1,5%
- Obligasi MDKA IV/2023 Seri B Rp1,475 Triliun Jatuh Tempo, Resmi Delisting dari...
- BUVA Siap Gelar Right Issue Rp1,54 Triliun, Ini Penggunaan Dananya
- Neraca Perdagangan Indonesia Semester I 2026 Surplus US$3,58 Miliar, Ekspor Temb...
- IHSG Berpotensi Mixed, Bahana Sekuritas Rekomendasikan ‘Beli’ CDIA, PTRO, CUAN h...
- Harga Minyak Dunia Anjlok 4% Usai Trump Tunda Serangan ke Iran
- TBIG Bukukan Pendapatan Rp3,46 Triliun pada Semester I 2026, Tambah 2.023 Penyew...