Dana Rp200 Triliun Digelontorkan, Kalau Kredit Macet Jadi NPL, Menkeu Purbaya: “Ya Dipecat Aja”

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemerintah resmi menyalurkan dana Rp200 triliun ke lima bank nasional pada Jumat, 12 September 2025. Kebijakan ini diputuskan untuk memperkuat likuiditas di perbankan dan men...

Dana Rp200 Triliun Digelontorkan, Kalau Kredit Macet Jadi NPL, Menkeu Purbaya: “Ya Dipecat Aja”
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemerintah resmi menyalurkan dana Rp200 triliun ke lima bank nasional pada Jumat, 12 September 2025. Kebijakan ini diputuskan untuk memperkuat likuiditas di perbankan dan mendorong laju pertumbuhan ekonomi.

Empat bank besar yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi penerima utama. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) masing-masing mendapat Rp55 triliun. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) memperoleh Rp25 triliun, sementara PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI menerima Rp10 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana itu bukan dana darurat, melainkan uang pemerintah yang sebelumnya disimpan di Bank Indonesia. Dengan ditempatkan di bank komersial, dana tersebut bisa diakses untuk kredit sehingga berputar di sistem perekonomian.

Ia juga menekankan perbankan harus menyalurkan kredit secara hati-hati. “Karena perbankan cukup pinter harusnya. Kalau mereka kasih pinjaman gak hati-hati jadi NPL ya harusnya mereka dipecat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Saat ditanya mengenai risiko rendahnya permintaan kredit, Purbaya menepis anggapan itu. “Siapa bilang? Ada ekonom yang bilang begitu kan? Dia mesti belajar lagi ekonomi,” tegasnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: