Tangani Masalah Hukum Secara Efektif, SIG Gandeng JAMDATUN

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menandatanganan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia tentang...

Tangani Masalah Hukum Secara Efektif, SIG Gandeng JAMDATUN
Bacakan Artikel

Menurut Donny, JAMDATUN dapat memberikan pencerahan dan gambaran kepada SIG terhadap batasan-batasan yang terdapat dalam undang-undang, Peraturan Pemerintah dan peraturan lainnya. Hal itu terkait dengan situasi pada saat perseroan mengambil keputusan dan kemudian situasi setelah diambil keputusan menjadi berbeda dan menyebabkan kerugian.

โ€œAdakalanya Direksi perlu mengambil tindakan yang relatif spekulatif demi menyelamatkan kelangsungan hidup perusahaan. Namun demikian, sebelum mengambil suatu keputusan bisnis (business decision), Direksi wajib memperhatikan unsur-unsur Business Judgment Rule yang terdapat dalam peraturan perundangan sebagai dasar pertimbangan (business judgement) dalam pengambilan keputusan bisnis (business decision). Semoga dengan seminar ini dapat menambah wawasan dan semangat untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan perusahaan,โ€ kata Donny Arsal.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono mengatakan, berdasarkan perundang-undangan, JAMDATUN bertugas memberi layanan dengan baik, ada atau tidak ada kerja sama. Layanan dari kantor pengacara negara cukup bisa membantu dalam penyelesaian masalah legal, planning dan pengambilan keputusan atau saat menghadapi masalah hukum yang terjadi. โ€œKami memiliki komitmen untuk memberikan kualitas yang terbaik seluruh Indonesia dan profesional,โ€ ujar Feri.

Menurutnya, ada beberapa strength yang layak dipertimbangkan oleh para stakeholders. Pertama, JAMDATUN memiliki layanan yang berbeda dari law firm. โ€œSeringkali beberapa stakeholders BUMN, sudah didampingi oleh lawyer terkait kontrak law, pada saat kami lakukan pendampingan, kami menemukan banyak kekurangan kemudian kami memberikan masukan yang sangat strategis untuk kepentingan proteksi stakeholder BUMN itu,โ€ ujarnya.

Feri menambahkan, JAMDATUN memberikan layannan tidak hanya menyangkut aspek legal saja, tetapi juga dilengkapi dengan mitigasi risiko hukum dan aspek GCG. Sehingga, dalam pengambilan keputusan tidak hanya benar secara legal tetapi dari sisi mitigasi risiko hukum termasuk otoritinya bisa tepat. Ini agar terhindar dari risiko hukum.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: