Tangani Masalah Hukum Secara Efektif, SIG Gandeng JAMDATUN
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menandatanganan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia tentang...
Menurut Donny, JAMDATUN dapat memberikan pencerahan dan gambaran kepada SIG terhadap batasan-batasan yang terdapat dalam undang-undang, Peraturan Pemerintah dan peraturan lainnya. Hal itu terkait dengan situasi pada saat perseroan mengambil keputusan dan kemudian situasi setelah diambil keputusan menjadi berbeda dan menyebabkan kerugian.
โAdakalanya Direksi perlu mengambil tindakan yang relatif spekulatif demi menyelamatkan kelangsungan hidup perusahaan. Namun demikian, sebelum mengambil suatu keputusan bisnis (business decision), Direksi wajib memperhatikan unsur-unsur Business Judgment Rule yang terdapat dalam peraturan perundangan sebagai dasar pertimbangan (business judgement) dalam pengambilan keputusan bisnis (business decision). Semoga dengan seminar ini dapat menambah wawasan dan semangat untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan perusahaan,โ kata Donny Arsal.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono mengatakan, berdasarkan perundang-undangan, JAMDATUN bertugas memberi layanan dengan baik, ada atau tidak ada kerja sama. Layanan dari kantor pengacara negara cukup bisa membantu dalam penyelesaian masalah legal, planning dan pengambilan keputusan atau saat menghadapi masalah hukum yang terjadi. โKami memiliki komitmen untuk memberikan kualitas yang terbaik seluruh Indonesia dan profesional,โ ujar Feri.
Menurutnya, ada beberapa strength yang layak dipertimbangkan oleh para stakeholders. Pertama, JAMDATUN memiliki layanan yang berbeda dari law firm. โSeringkali beberapa stakeholders BUMN, sudah didampingi oleh lawyer terkait kontrak law, pada saat kami lakukan pendampingan, kami menemukan banyak kekurangan kemudian kami memberikan masukan yang sangat strategis untuk kepentingan proteksi stakeholder BUMN itu,โ ujarnya.
Feri menambahkan, JAMDATUN memberikan layannan tidak hanya menyangkut aspek legal saja, tetapi juga dilengkapi dengan mitigasi risiko hukum dan aspek GCG. Sehingga, dalam pengambilan keputusan tidak hanya benar secara legal tetapi dari sisi mitigasi risiko hukum termasuk otoritinya bisa tepat. Ini agar terhindar dari risiko hukum.
- BPS Catat Ekonomi RI Tumbuh 5,29% di Triwulan II-2026, Ekonom Soroti Tantangan E...
- Ditopang Pendapatan Bunga dan FBI, Laba BNI (BBNI) Capai Rp10,76 Triliun pada Pa...
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan
- TransNusa Buka Rute Baru Lampung ke Kuala Lumpur dan Jakarta Mulai Agustus 2026
- BPS Catat Ekonomi RI Tumbuh 5,29% di Triwulan II-2026, Ekonom Soroti Tantangan E...
- Ditopang Pendapatan Bunga dan FBI, Laba BNI (BBNI) Capai Rp10,76 Triliun pada Pa...
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- BEI Tetapkan Saham AGAR Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...