Tingkatkan Pengawasan Perbankan, OJK Perkuat Kerja Sama dengan HKMA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) sepakat untuk memperluas kerja sama internasional di bidang pengawasan perbankan melalui penandatanganan...

Tingkatkan Pengawasan Perbankan, OJK Perkuat Kerja Sama dengan HKMA
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) sepakat untuk memperluas kerja sama internasional di bidang pengawasan perbankan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dengan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Perbankan (Mutual Cooperation in Banking Supervision).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dimaksud dilakukan secara sirkuler oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dan Deputy Chief Executive HKMA Arthur Yuen, akhir pekan lalu.

Dian mengharapkan, kerja sama pengawasan bank dengan HKMA akan semakin baik, termasuk kemungkinan untuk dapat menyelenggarakan supervisory college. Selain itu, kerja sama ini juga dapat meningkatkan kapasitas pegawai kedua otoritas melalui pelaksanaan knowledge exchange, pelatihan, maupun pertukaran staf untuk meningkatkan kapabilitas dalam pengawasan perbankan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: