STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) sepakat untuk memperluas kerja sama internasional di bidang pengawasan perbankan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dengan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Perbankan (Mutual Cooperation in Banking Supervision).
Penandatanganan Nota Kesepahaman dimaksud dilakukan secara sirkuler oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dan Deputy Chief Executive HKMA Arthur Yuen, akhir pekan lalu.
Dian mengharapkan, kerja sama pengawasan bank dengan HKMA akan semakin baik, termasuk kemungkinan untuk dapat menyelenggarakan supervisory college. Selain itu, kerja sama ini juga dapat meningkatkan kapasitas pegawai kedua otoritas melalui pelaksanaan knowledge exchange, pelatihan, maupun pertukaran staf untuk meningkatkan kapabilitas dalam pengawasan perbankan.
“Ruang lingkup kerja sama formal dalam bidang pengawasan perbankan yang disepakati meliputi pertukaran informasi, Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Teroris (APU/PPT), onsite examination, manajemen krisis, serta capacity building,” papar Dian dalam keterangan tertulis, Selasa 913/8/2024).
Pada saat ini, lanjut Dian, terdapat dua bank Indonesia yang memiliki Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) di Hong Kong, yaitu Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI). Selain itu, Bank Central Asia (BCA) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki kantor perwakilan di Hong Kong. Di sisi lain, terdapat perbankan Hong Kong yang menjalankan kegiatan operasional di Indonesia seperti HSBC.
Dian mengatakan, hubungan OJK dan HKMA telah terjalin baik lewat pelaksanaan knowledge exchange dengan topik cyber security secara virtual pada 2024. Melalui NK ini, OJK dan HKMA diharapkan terus bekerja sama dan bersinergi memperkuat sektor pengawasan perbankan di kedua yurisdiksi. (konrad)