Tunda Bayar Pokok dan Bunga Obligasi, BEI Gembok Perdagangan Saham ZINC

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Kamis (13/2/20...

Tunda Bayar Pokok dan Bunga Obligasi, BEI Gembok Perdagangan Saham ZINC
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Kamis (13/2/2025).

Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI dalam pengumuman tertulis, Kamis(13/2/2205 mengemukakan, ZINC disuspensi karena Perseroan menunda pembayaran amortisasi pokok ke-12 dan bunga ke-24 Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 (ZINC01E) yang seharusnya jatuh tempo pada tanggal 13 Februari 2025.

โ€œSehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I periodic call auction tanggal 13 Februari 2025, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,โ€ kata Lidia.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: