Kamis, Agustus 21, 2025
29.1 C
Jakarta

OJK Mencatat Total Transaksi Kripto Rp158,84 Triliun per Maret 2024

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total akumulasi nilai transaksi aset kripto sejak awal 2024 hingga Maret 2024 mencapai Rp158,84 triliun. Adapun nilai transaksi aset kripto pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp103,58 triliun, naik signifikan dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp33,69 triliun.

Menurut siaran pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Bulan April 2024 di Jakarta, dikutip Selasa (14/5/2024), dari sisi investor, OJK mencatat jumlah total investor aset kripto mencapai 19,75 juta investor per Maret 2024 atau mengalami peningkatan 570 ribu investor dibandingkan bulan sebelumnya sebanyak 19,18 juta investor.

Menurut OJK, jumlah investor dan transaksi terkait aset kripto di domestik terus menunjukkan tren peningkatan. OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital, penguatan ekosistem keuangan digital yang berkelanjutan, serta praktik bisnis yang etis dan bertanggung jawab, khususnya terkait dengan penerapan Artificial Intelligence (AI) di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).

OJK berkolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, serta asosiasi di sektor ITSK (AFTECH, AFSI, ASPAKRINDO) untuk mengoptimalkan inovasi teknologi dalam mendukung sektor keuangan sehingga dapat berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Selanjutnya OJK akan terus mendukung tumbuh dan berkembangnya inovasi teknologi sektor keuangan serta mendorong industri/penyelenggara fintech memunculkan ide-ide baru yang bermanfaat bagi sektor jasa keuangan dengan menyediakan ruang uji coba dalam Regulatory Sandbox. (yan)

Artikel Terkait

3 Saham Masuk Daftar UMA, BEI Minta Investor Waspada

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –– Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan...

Hari Ini, Obligasi dan Sukuk Merdeka Battery (MBMA) Dicatatkan di BEI, Nilainya Segini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Hari ini, Kamis 21 Agustus 2025,...

Setelah Sempat Disuspensi BEI, Saham Ini Kembali Bisa Diperdagangkan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru