spot_img

OJK Mencatat Total Transaksi Kripto Rp158,84 Triliun per Maret 2024

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total akumulasi nilai transaksi aset kripto sejak awal 2024 hingga Maret 2024 mencapai Rp158,84 triliun. Adapun nilai transaksi aset kripto pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp103,58 triliun, naik signifikan dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp33,69 triliun.

Menurut siaran pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Bulan April 2024 di Jakarta, dikutip Selasa (14/5/2024), dari sisi investor, OJK mencatat jumlah total investor aset kripto mencapai 19,75 juta investor per Maret 2024 atau mengalami peningkatan 570 ribu investor dibandingkan bulan sebelumnya sebanyak 19,18 juta investor.

Menurut OJK, jumlah investor dan transaksi terkait aset kripto di domestik terus menunjukkan tren peningkatan. OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital, penguatan ekosistem keuangan digital yang berkelanjutan, serta praktik bisnis yang etis dan bertanggung jawab, khususnya terkait dengan penerapan Artificial Intelligence (AI) di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).

OJK berkolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, serta asosiasi di sektor ITSK (AFTECH, AFSI, ASPAKRINDO) untuk mengoptimalkan inovasi teknologi dalam mendukung sektor keuangan sehingga dapat berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Selanjutnya OJK akan terus mendukung tumbuh dan berkembangnya inovasi teknologi sektor keuangan serta mendorong industri/penyelenggara fintech memunculkan ide-ide baru yang bermanfaat bagi sektor jasa keuangan dengan menyediakan ruang uji coba dalam Regulatory Sandbox. (yan)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Percepat Penanganan Manipulasi Saham, OJK Rampungkan Pemeriksaan 17 Kasus

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat penanganan...

OJK Optimistis Target Penghimpunan Dana Pasar Modal Rp250 Triliun pada 2026 Tercapai

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimistis...

Jelang Review MSCI November 2026, OJK dan SRO Perkuat Reformasi Pasar Modal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru