STOCKWATCH.ID, Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) mengumumkan susunan terbaru Dewan Komisaris, Direksi, serta Dewan Pengawas Syariah. Perubahan kepemimpinan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada 17 April 2026.
Laporan resmi mengenai perubahan ini disampaikan manajemen melalui surat nomor S.2026.075/MBI/DIR COMPLIANCE. Surat tersebut ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 April 2026.
Berikut susunan lengkap Dewan Komisaris Maybank Indonesia:
Presiden Komisaris: Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid*
Komisaris: Dato’ Sri Khairussaleh Ramli**
Komisaris: Datuk Lim Hong Tat
Komisaris Independen: Hendar
Komisaris Independen: Putut Eko Bayuseno
Komisaris Independen: Marina R. Tusin
Komisaris Independen: Daniel James Rompas
Komisaris: Dr. Hasnita Dato’ Hashim*
Jajaran Direksi perseroan kini diisi oleh:
Presiden Direktur: Steffano Ridwan
Direktur: Irvandi Ferizal
Direktur: Effendi
Direktur: Widya Permana
Direktur: Bambang Andri Irawan
Direktur: Shaiful Adhli Yazid
Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan: Yessika Effendi
Direktur Unit Usaha Syariah: Romy Hardiansyah
Direktur: Bianto Surodjo
Direktur: Mariana Husin*
Sementara itu, Dewan Pengawas Syariah terdiri atas:
Ketua: M. Sa’ad Ih
Anggota: Sodikun
Anggota: Ahmad Satori
Manajemen menjelaskan pengangkatan Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid, Dr. Hasnita Dato’ Hashim, dan Mariana Husin berlaku efektif setelah mendapat lampu hijau regulator.
“Pengangkatan akan berlaku bagi mereka adalah sesuai dengan keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan,” tulis manajemen Maybank Indonesia dalam keterbukaan informasi, Senin (20/4/2026).
Selama proses menunggu persetujuan OJK, Dato’ Sri Khairussaleh Ramli tetap menjalankan tugasnya sebagai Presiden Komisaris. Jabatan ini akan diserahterimakan kepada Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid setelah memenuhi seluruh persyaratan peraturan perundangan yang berlaku.
