STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi Efek PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) di Pasar Reguler Periodic Call Auction dan Pasar Tunai Periodic Call Auction terhitung sejak Sesi 4 Call Auction Perdagangan Efek pada hari Selasa, 14 Oktober 2025.
Pembukaan suspensi saham RAFI dengan mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek RAFI. Selain itu, pembukaan suspensi juga karena tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab Suspensi Efek.
BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham RAFI sejak tanggal 30 Juli 2025 berdasarkan pengumuman Bursa nomor Peng-S-00015/BEI.PLP/07-2025 tanggal 30 Juli 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2025.
Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan.
Hingga pukul 13.50 WIB perdagangan di BEI, Selasa (14 Oktober 2025, saham RAFI terpantau di Rp15 per unit, tidak berubah dibanding harga saat suspensi. (konrad)