STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2025 sebesar Rp355,91 miliar (Rp46,2 per saham) kepada pemegang saham pada tanggal 19 Mei 2026. Jumlah dividen tersebut sekitar 29,62% dari laba bersih BTPS tahun buku 2025 sebesar Rp1,20 triliun.
Yunita C Haerani, Corporate Secretary BTPS dalam pengumuman hasil RUPS yang disampaikan ke BEI, Senin 20 April 2026 menjelaskan, penerima dividen adalah pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) BTPS per 28 April 2026.
Yunita menyampaikan, cum dan Ex dividen BTPS di pasar reguler dan pasar negosiasi BEI ditetapkan pada 24 dan 27 April 2025, sedangkan di pasar tunai pada 28 dan 29 April 2026. Adapun pembayaran dividen kepada pemegang saham pada 19 Mei 2026.
Menurut Yunita, rencana pembagian dividen ini ini telah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) BTPS pada Kamis, 16 April 2026.
Sepanjang tahun 2025, papar Yunita, BTPS berhasil mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1,20 triliun.
Per Desember 2025, bank syariah tersebut memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp6,88 triliun. Sementara total ekuitas Perseroan mencapai Rp9,96 triliun per Desember 2025. (konrad)
