STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA). Kebijakan ini berlaku mulai perdagangan sesi I hari Kamis, 30 April 2026. Langkah tersebut diambil menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham emiten properti ini.
Suspensi dilakukan di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai. Bursa menilai perlu melakukan tindakan ini demi melindungi kepentingan investor. Tujuannya agar pelaku pasar memiliki waktu mempertimbangkan keputusan investasi secara matang.
P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Rendy Ridwansyah, memberikan penjelasan terkait kebijakan ini. Ia menyebut langkah tersebut merupakan respons atas volatilitas harga saham BAPA.
“Bursa memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham BAPA sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” ujar Rendy dalam keterbukaan informasi, Kamis (30/4/2026).
Pada perdagangan Rabu (29/4), saham BAPA ditutup melonjak 19,60% atau naik 39 poin ke level Rp238 per saham. Sepanjang hari tersebut, saham BAPA bergerak pada rentang Rp218 hingga Rp250 per saham. Volume perdagangan mencapai 728,29 juta saham.
Kenaikan ini membawa saham BAPA ke level tertinggi sepanjang tahun berjalan (year to date). Padahal, pada 17 Maret 2026, saham ini masih berada di level terendah Rp71 per saham. Saat ini, nilai kapitalisasi pasar BAPA tercatat sebesar Rp157,50 miliar.
BEI meminta pihak-pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Hingga saat ini, Bursa belum memberikan informasi mengenai batas waktu pencabutan suspensi tersebut. Penghentian perdagangan akan berlangsung sampai ada pengumuman Bursa lebih lanjut.
