STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Indointernet Tbk (EDGE). Penguncian saham ini mulai berlaku efektif pada Selasa (10/2/2026).
Langkah otoritas bursa ini mengikat untuk seluruh pasar. Suspensi sudah berjalan sejak sesi pra-pembukaan perdagangan.
Penghentian perdagangan ini bermula dari surat permohonan perseroan. Manajemen Indointernet mengajukan permohonan suspensi secara resmi pada Senin (9/2/2026). Perusahaan teknologi ini ternyata memiliki rencana besar ke depan.
Manajemen EDGE berniat mengubah status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup secara sukarela (go private). Sejalan dengan langkah tersebut, perseroan bersiap melakukan pembatalan pencatatan saham di BEI atau voluntary delisting.
Terkait aksi korporasi ini, otoritas bursa langsung memberikan imbauan kepada para investor dan pelaku pasar. Peringatan ini disampaikan melalui pengumuman resmi yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Adi Pratomo Aryanto, bersama Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A.
“Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” sebut pengumuman resmi BEI tersebut, dikutip Selasa (10/2/2026).
