Minggu, Januari 11, 2026
25.8 C
Jakarta

BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Boleh Diperdagangkan Lagi Hari Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan saham, Rabu (21/5/2025).

BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham TGUK di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Selasa (20 /5/2025) dalam rangka cooling down. Perdagangan saham TGUK dihentikan sementara oleh BEI karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Otoritas Bursa menjelaskan, penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham TGUK dilakukan sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi investor.

Selain itu, tujuan suspensi TGUK adalah untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham TGUK.

BEI mengimbau kepada para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Komposisi Pemegang Saham BRMS Akhir 2025: Investor Sugiman Halim Genggam 7,45%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS)...

Ekspansi Rumah Tapak, Pengendali Diamond Citra (DADA) Akuisisi PKSI Rp174,8 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Karya Permata Inovasi Indonesia Tbk...

UBS AG London Lepas 289,6 Juta Saham BUMI, Raup Rp133,81 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – UBS AG London mengurangi porsi kepemilikan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru