STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan saham, Rabu (21/5/2025).
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham TGUK di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Selasa (20 /5/2025) dalam rangka cooling down. Perdagangan saham TGUK dihentikan sementara oleh BEI karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Otoritas Bursa menjelaskan, penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham TGUK dilakukan sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi investor.
Selain itu, tujuan suspensi TGUK adalah untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham TGUK.
BEI mengimbau kepada para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan. (konrad)