DPR Dorong Pembentukan Undang-Undang Khusus Sawit
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Firman Soebagyo mendorong pemerintah segera membentuk Undang-Undang (UU) lex specialis perkelapasawitan guna memperkuat tat...
Selain itu, lanjut Firman, UU tersebut juga diharapkan memberikan kepastian hukum atas lahan, memperkuat standar nasional seperti ISPO, serta meningkatkan perlindungan bagi petani sawit.
Firman juga menekankan pentingnya UU ini untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi kebijakan internasional yang dinilai merugikan komoditas sawit.
Dia mendorong agar RUU perkelapasawitan segera masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan dibahas lintas fraksi.
“Ini bukan sekadar isu sektoral, tapi menyangkut kedaulatan ekonomi dan kesejahteraan jutaan rakyat,” ujarnya. (konrad)
- 1
- 2
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus untuk TGUK dan SMRU
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...
- Harga Emas Dunia Menguat Saat Harga Minyak Anjlok, Investor Pantau Data Tenaga K...
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- BEI Tetapkan Saham AGAR Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...