Dukung Regulasi Baru, BRI Tawarkan 5 Produk Layanan Perbankan Kelola DHE SDA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan eksportir...

Dukung Regulasi Baru, BRI Tawarkan 5 Produk Layanan Perbankan Kelola DHE SDA
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam (SDA) untuk menempatkan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri selama minimal 12 bulan.

Agus Noorsanto, Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI, menegaskan bahwa sebagai perusahaan BUMN, BRI siap mengakomodasi kebijakan ini dengan menyediakan berbagai layanan perbankan yang mendukung eksportir dalam menyimpan dan mengelola dana DHE secara optimal.

"Regulasi ini memberikan dampak positif terhadap sistem keuangan nasional serta membuka peluang bagi sektor perbankan untuk lebih berkontribusi dalam pembangunan ekonomi. Dengan instrumen perbankan yang tepat, eksportir dapat menjaga kelangsungan bisnis mereka sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (11/3/2025).

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: