Dukung Regulasi Baru, BRI Tawarkan 5 Produk Layanan Perbankan Kelola DHE SDA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan eksportir...

Dukung Regulasi Baru, BRI Tawarkan 5 Produk Layanan Perbankan Kelola DHE SDA
Bacakan Artikel

BRI pun optimis bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan likuiditas dalam negeri, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mengurangi ketergantungan terhadap modal asing. Dengan adanya kewajiban penempatan DHE di perbankan nasional, dana yang sebelumnya ditempatkan di luar negeri dapat dimanfaatkan untuk mendukung investasi dan pembangunan sektor riil dalam negeri.

Selain itu, peningkatan simpanan valas di perbankan nasional juga akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas nilai tukar rupiah, yang pada akhirnya akan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di pasar global.

Adapun, sebagai bentuk dukungan konkret terhadap kebijakan ini, BRI menawarkan berbagai produk dan layanan perbankan yang mempermudah eksportir dalam mengelola DHE.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: