TAPG Tebar Dividen Rp1,19 Triliun, KISI Sesuaikan Harga Pelaksanaan Dua Waran Terstruktur

TAPG Tebar Dividen Rp1,19 Triliun, KISI Sesuaikan Harga Pelaksanaan Dua Waran Terstruktur
PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG).
Bacakan Artikel

Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai akan ditentukan pada 13 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham dilakukan pada 31 Agustus 2026.

Eric Gunawan, Senior Manager PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia, menjelaskan penyesuaian ini merujuk pada Term Sheet dan Prospektus Waran Terstruktur. Namun, pihak penerbit memiliki diskresi penuh terkait kebijakan ini.

"Mohon menjadi perhatian penyesuaian mungkin tidak akan dilakukan apabila berdasarkan kebijaksanaan Penerbit dan tanpa batasan, dan tanpa kewajiban apa pun kepada para Pemegang Waran Terstruktur, tidak adanya penyesuaian dianggap tepat oleh Penerbit," tulis Eric dalam pengumuman tersebut dikutip Rabu (5/8/2026).

Penyesuaian harga dan rasio ini penting bagi investor untuk menghitung kembali potensi keuntungan dan strategi investasi mereka pada instrumen waran terstruktur TAPG sebelum tanggal efektif ex-date.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: