Mulai 22 Juni, Saham SHIP Masuk Papan Pemantauan Khusus BEI, Ini Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) ke dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus. Keputusan tersebut diumumk...

Mulai 22 Juni, Saham SHIP Masuk Papan Pemantauan Khusus BEI, Ini Alasannya
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) ke dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.

Keputusan tersebut diumumkan BEI melalui Pengumuman Bursa Nomor Peng-PK-00048/BEI.PLP/06-2026 yang diterbitkan pada 19 Juni 2026 pukul 17.04 WIB. Perubahan status tersebut mulai berlaku efektif pada 22 Juni 2026.

Dalam pengumuman itu, BEI mencantumkan saham SHIP yang tercatat di Papan Utama masuk ke dalam Pemantauan Khusus dengan Kriteria 10.

BEI menjelaskan, Kriteria 10 berlaku bagi perusahaan yang dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 22 Juni 2026," demikian pengumuman BEI.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: