Perusahaan Kosmetik (VICI) Tebar Dividen Interim Rp3 per Saham, Catat Tanggalnya
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ PT Victoria Care Indonesia Tbk (VICI) berencana membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku 2025 sebesar Rp20,124 miliar (Rp3 per saham) kepada pemegang saham pada tang...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ PT Victoria Care Indonesia Tbk (VICI) berencana membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku 2025 sebesar Rp20,124 miliar (Rp3 per saham) kepada pemegang saham pada tanggal 02 Oktober 2025.
Erwan Irawan Noer, Direktur VICI, dalam pengumuman tertulis yang disampaikan ke BEI, Selasa (09/9/2025), menyampaikan, penerima dividen adalah pemegang saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) VICI per 19 September 2025.
Adapun cum dan ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan masing-masing pada 17 dan 18 September 2025, serta di Pasar Tunai pada 19 dan 22 September 2025. Pembayaran dividen kepada pemegang saham pada 02 Oktober 2025.
Menurut Erwan, ย rencana pembagian dividen interim tersebut sudah diputuskan dan disepakati oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam rapat yang dilaksanakan pada 04 September 2025.
Perusahaan kosmetik dan perlengkapan mandi ini mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas indusk sebesar Rp80,740 miliar pada semester I 2025. Per 30 Juni 2025, VICI mempunyai saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp636,468 miliar dan ekuitas Rp1,057 triliun.
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus untuk TGUK dan SMRU
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus untuk TGUK dan SMRU
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- BEI Tetapkan Saham AGAR Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...