OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19, Para Bankir Ramai-ramai Ungkap Fakta Ini!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Menurut OJK, industri...

OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19, Para Bankir Ramai-ramai Ungkap Fakta Ini!
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Menurut OJK, industri perbankan di Tanah Air telah siap menghadapi kebijakan ini.

โ€œBerbagai indikator pada Januari 2024 menunjukkan perbankan Indonesia dalam kondisi yang baik,โ€ ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (31/3/2024).

Menurutnya, indikator tersebut antara lain tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 27,54%, kondisi likuiditas yang ditunjukkan oleh Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 231,14%, dan Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) mencapai 123,42%. Data tersebut diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam mengelola risiko di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain itu, kualitas kredit juga tetap terjaga di bawah batas 5%, dengan NPL Gross sebesar 2,35% dan NPL Nett sebesar 0,79%.

Lantas bagaimana para bankir merespon kebijakan OJK ini?

Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyambut baik keputusan OJK tersebut. Direktur Utama BRI, Sunarso, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut terbukti telah menyelamatkan sebagian besar bisnis UMKM selama pandemi CovidD-19 yang mulai meluas di Indonesia pada tahun 2020.

BRI tak lagi menggunakan kebijakan tersebut secara internal sejak tahun 2023 sebagai upaya penerapan prudential banking. Sunarso menjelaskan, BRI sudah menyiapkan langkah antisipatif merespons berakhirnya relaksasi restrukturisasi Covid -19 pada bulan Maret 2024, dengan menyiapkan soft landing strategy.

[caption id="attachment_19903" align="alignnone" width="1280"] Direktur Utama BRI, Sunarso,[/caption]

Untuk mengimbangi risiko, BRI melakukan pencadangan yang memadai. NPL Coverage BRI hingga akhir Desember 2022 berada di level 305,73%. Meskipun turun menjadi 229,09% pada Desember 2023, cadangan tersebut masih dianggap memadai jika terjadi pemburukan kredit.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: