Pasar Modal Bisa Kena Imbas Tarif Trump, OJK Siap Aktifkan Kebijakan Darurat Kapan Saja!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi mengumumkan tarif baru untuk barang impor dari 14 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2025....
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi mengumumkan tarif baru untuk barang impor dari 14 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Trump mengunggah surat resmi yang ditujukan kepada para pemimpin negara terdampak tarif di media sosial pribadinya. Dalam surat itu dijelaskan bahwa tarif sementara sebesar 10% yang berlaku sejak April akan digantikan dengan tarif lebih tinggi.
Barang dari Indonesia dikenakan tarif tetap sebesar 32%. Angka ini sama dengan tarif yang diumumkan sebelumnya pada 2 April.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menanggapi kebijakan ini dengan hati-hati. Menurutnya, reaksi pasar saat ini cenderung lebih tenang dibandingkan dengan saat pengumuman serupa di bulan Maret dan April lalu.
"Terkait dengan satu hal tersendiri yang saya lihat saat ini sedang berkembang, yaitu bagaimana respon terhadap pengumuman pengenaan tarif sepihak oleh Amerika Serikat kepada berbagai negara, termasuk Indonesia, tentu kita semua mencermati dengan seksama perkembangan ini," kata Mahendra dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
- Hasan Fawzi: OJK Jatuhkan Denda Rp91,09 Miliar di Pasar Modal, Reformasi HSC Ter...
- BEI Pertanyakan Volatilitas Saham PDES, Ini Penjelasan Resmi Manajemen
- Hasan Fawzi: IHSG Menguat 10,51% pada Juli, Investor Asing Kembali Catat Net Buy...
- IHSG Melesat 1,37% ke 6.319,613, Saham BBCA, BMRI, dan BBRI Kompak Menguat
- BEI Cabut Kriteria 3 ALMI, Status Pemantauan Khusus Masih Berlaku
- Hasan Fawzi: OJK Jatuhkan Denda Rp91,09 Miliar di Pasar Modal, Reformasi HSC Ter...
- BEI Pertanyakan Volatilitas Saham PDES, Ini Penjelasan Resmi Manajemen
- Hasan Fawzi: IHSG Menguat 10,51% pada Juli, Investor Asing Kembali Catat Net Buy...
- IHSG Melesat 1,37% ke 6.319,613, Saham BBCA, BMRI, dan BBRI Kompak Menguat
- BEI Cabut Kriteria 3 ALMI, Status Pemantauan Khusus Masih Berlaku
- OJK: Pasar Modal Indonesia Mulai Masuk Fase Pemulihan di Awal Triwulan III 2026
- IHSG Berpeluang Koreksi Jangka Pendek, Intip 6 Saham Pilihan BNI Sekuritas Hari...
- Harga Emas Dunia Melandai, Investor Pantau Risiko Inflasi dan Timur Tengah
- Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Triwulan II 2026 Diprakirakan Tetap Tumbuh Kuat, Ini...
- Diplomasi Trump ke Iran Bikin Harga Minyak Anjlok 4,5%, Bursa Saham Eropa Parkir...