Perry Warjiyo Mundur, Analis Sebut Independensi Bank Indonesia Hadapi Ujian Besar Pasca P2SK

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) dinilai menjadi ujian penting bagi independensi bank sentral setelah perubahan ketentuan dalam Undang...

Perry Warjiyo Mundur, Analis Sebut Independensi Bank Indonesia Hadapi Ujian Besar Pasca P2SK
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) dinilai menjadi ujian penting bagi independensi bank sentral setelah perubahan ketentuan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Meski demikian, pengunduran diri tersebut belum dapat langsung dianggap sebagai bukti adanya intervensi terhadap BI.

Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata, mengatakan secara hukum BI tetap merupakan lembaga independen. Namun, menurutnya, yang perlu dicermati saat ini adalah bagaimana independensi tersebut dijalankan dalam praktik.

"Saya melihat pengunduran diri Perry Warjiyo ini sebagai ujian nyata terhadap independensi Bank Indonesia setelah P2SK, terutama setelah revisi terbaru pada 2026. Pengunduran diri Perry sendiri tentu belum bisa langsung dianggap sebagai bukti adanya intervensi," ujar Liza dalam riset Policy Flash bertajuk Bank Indonesia Governor Perry Warjiyo Early Exit: A Test of Central Bank Independence, Senin (27/7/2026).

Menurut Liza, P2SK membuat batas antara BI, pemerintah, dan DPR menjadi lebih tipis. Secara de jure, BI masih memiliki independensi karena undang-undang tetap menyatakan bank sentral bebas dari campur tangan pemerintah maupun pihak lain serta berkewajiban menolak intervensi.

"Yang perlu kita monitor sekarang adalah independensi secara de facto, atau bagaimana independensi itu benar-benar dijalankan dalam praktik," kata Liza.

Ia menjelaskan, sejak P2SK, mandat BI menjadi lebih luas. Selain menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, BI juga memiliki tugas mendukung stabilitas sistem pembayaran, stabilitas sistem keuangan, pertumbuhan sektor riil, hingga penciptaan lapangan kerja.

Menurutnya, mandat tersebut berpotensi membuka ruang tekanan agar BI menurunkan suku bunga atau melonggarkan likuiditas demi mendorong pertumbuhan ekonomi meski kondisi Rupiah, inflasi, maupun stabilitas eksternal belum sepenuhnya mendukung.

Liza juga menyoroti keterlibatan menteri dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang membahas kebijakan moneter. Meski menteri tidak memiliki hak suara, kehadiran pemerintah dinilai tetap berpotensi menimbulkan tekanan politik.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: