back to top

Sah Jadi Pengendali Baru, JSI Sinergi Mas Gelar Tender Wajib Saham LAPD Senilai Rp84,2 Miliar!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT JSI Sinergi Mas resmi menggelar Penawaran Tender Wajib atas saham PT Leyand International Tbk (LAPD). Aksi korporasi ini dilakukan menyusul terjadinya perubahan pengendali perusahaan.

Harga penawaran tender wajib ini dipatok sebesar Rp51 per saham. Total nilai maksimal transaksi ini bisa mencapai Rp84,2 miliar.

Periode penawaran berlangsung mulai 28 Februari hingga 29 Maret 2026. Pembayaran kepada pemegang saham publik dijadwalkan pada 10 April 2026.

Saat ini, JSI Sinergi Mas telah memegang 2.022.838.500 saham LAPD. Angka ini setara dengan 51% dari total modal disetor perseroan. Kepemilikan ini sah usai seluruh rangkaian transaksi pembelian dan pelepasan saham rampung pada 10 November 2025.

Berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), JSI Sinergi Mas kini wajib membeli sisa saham milik publik. Jumlah maksimal saham yang dibidik mencapai 1.650.980.963 lembar. Porsi ini mewakili 41,62% dari total saham LAPD.

Beberapa pemegang saham dikecualikan dari penawaran ini. Saham milik Layman Holdings Pte Ltd, Lay Shi Wei, dan Yeo Siak Ling tidak termasuk objek penawaran tender wajib. Mereka telah menyatakan tidak ikut berpartisipasi.

Direktur Utama PT JSI Sinergi Mas, Jamal Abdul Nasir Bamadhaj, menjabarkan arah bisnis perusahaan ke depannya. JSI Sinergi Mas berencana mempertahankan lini bisnis LAPD saat ini.

“Pengendali Baru bermaksud untuk tetap menjalankan kegiatan operasional Perusahaan Sasaran sesuai yang ada saat ini dan melakukan efisiensi dan ekspansi bisnis untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Sasaran,” ungkap Jamal dalam keterbukaan informasi, ditulis Senin  (2/3/2026).

Lebih lanjut, Jamal juga menepis kekhawatiran terkait status perusahaan di bursa saham. Tidak ada rencana penghapusan pencatatan saham dalam waktu dekat.

“Pengendali Baru tidak memiliki rencana untuk melikuidasi perseroan atau mengubah kebijakan dividen atau menghapus pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia,” tegas Jamal.

Manajemen JSI Sinergi Mas memastikan kesiapan dana untuk menebus saham publik. Dana tersebut kini telah tersedia di rekening PT Bank Panin Tbk. Sumber dana ini murni berasal dari pinjaman pemegang saham pengendali baru.

Pemegang saham publik yang berminat menjual sahamnya bisa segera mengambil langkah. Formulir Penawaran Tender Wajib (FPTW) harus diisi lengkap. Pemohon bisa mendapatkan formulir ini melalui Biro Administrasi Efek (BAE), PT Ficomindo Buana Registrar.

Sebagai informasi, JSI Sinergi Mas merupakan perusahaan holding. Mereka memiliki bisnis utama di sektor pengangkutan dan penjualan batu bara. Sementara itu, LAPD tercatat bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding dan konsultasi manajemen.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Hari Ini, MDKA Lunasi  Obligasi Jatuh Tempo V Tahun 2025 Seri A Rp856 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) melunasi...

IHSG Diprediksi Melemah, Bahana Sekuritas Rekomendasikan ‘Beli’ BULL,  LEAD, ENRG hingga BRMS!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa...

Konflik Iran-AS Memanas, Harga Minyak Diramal Tembus USD100! Deretan Saham Migas BEI Ketiban Berkah?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru