Setor Cukai ke Negara Rp65 Triliun, Pasuruan Optimalkan DBHCHT untuk Pacu Pembangunan Daerah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur telah menyetor pemasukan cukai kepada negara hingga Rp65 triliun. Ini menjadikan Kabupaten Pasuruan sebagai penyetor cukai terbesar...

Setor Cukai ke Negara Rp65 Triliun, Pasuruan Optimalkan DBHCHT untuk Pacu Pembangunan Daerah
Bacakan Artikel

1.Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (0,70%) 2.Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (1,70%) 3.Dinas Ketenagakerjaan ย (1,75%) 4.Dinas Sosial (3,73%) 5.Disperindag (15,84%)

Anggaran di bidang Kesejahteraan Masyarakat digunakan untuk kegiatan: pembangunan/ pemeliharaan konektivitas jalan industri rokok, peningkatan kapasitas IKM, pelatihan keterampilan kerja, pemberian BLT kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, dan lain lain.

3.Bidang Penegakan Hukum Bidang ini mendapatkan alokasi sebesar Rp12.402.829.200 (3,26%) yang dilaksanakan oleh dua OPD yaitu:

1.Satuan Polisi Pamong Praja (3,13%) 2.Bagian Perekonomian (0,13%)

Anggaran di bidang Penegakan Hukum digunakan untuk kegiatan: sosialisasi peraturan perundangan di bidang cukai, operasi pemberantasan BKC ilegal , pemantauan dan evaluasi, dll.

4.Bidang Kegiatan Lain Sesuai Prioritas Daerah Bidang ini mendapatkan alokasi sebesar Rp37.341.512.563 (9,82 persen) yang dilaksanakan oleh tujuh OPD yaitu:

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: